Pemerintah Pastikan Bayar Insentif Peserta Kartu Prakerja
Senin, 22 Juni 2020 - 23:33 WIB
Dia melanjutkan pencairan tersebut juga tidak perlu menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun para peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang ketiga dan belum mendapatkan insentif, dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini. Baca: Demi Masyarakat yang Membutuhkan, Kartu Prakerja Akan Dievaluasi
"Tidak perlu menunggu verifikasi pembayaran pelatihan yang menunggu BPKP, tadi pagi kami tetapkan dengan komite mengenai persetujuan insentif yang belum untuk batch I sampai III," katanya.
Sambung dia, mengenai pengurangan bantuan biaya pelatihan, karena banyak permintaan terkait dengan lebih perlunya untuk menambahkan insentif tunai daripada biaya pelatihan. Jika insentif telah dibayarkan maka bisa membuka pendaftaran gelombang 4.
"Waktu itu kita melihat dengan rata-rata Rp470 ribu harga pelatihan itu bisa kita kurangi biaya pelatihan. Sehingga insentif tunainya bisa dapat lebih besar lagi," tandasnya.
"Tidak perlu menunggu verifikasi pembayaran pelatihan yang menunggu BPKP, tadi pagi kami tetapkan dengan komite mengenai persetujuan insentif yang belum untuk batch I sampai III," katanya.
Sambung dia, mengenai pengurangan bantuan biaya pelatihan, karena banyak permintaan terkait dengan lebih perlunya untuk menambahkan insentif tunai daripada biaya pelatihan. Jika insentif telah dibayarkan maka bisa membuka pendaftaran gelombang 4.
"Waktu itu kita melihat dengan rata-rata Rp470 ribu harga pelatihan itu bisa kita kurangi biaya pelatihan. Sehingga insentif tunainya bisa dapat lebih besar lagi," tandasnya.
(bon)
Lihat Juga :