Luhut Usul Perusahaan Sawit Wajib Ngantor di RI, Ternyata Ini Manfaatnya

Senin, 30 Mei 2022 - 20:00 WIB
"Lebih Rp100 triliun. Ya tentu akan bertambah kalau kantor pusat diwajibkan di Indonesia. Kalau kita bisa dapat neracanya dan juga kalau perusahaannya di Indonesia, pajaknya kita dapat," lanjut dia.

Baca Juga: Terungkap! 16 Juta Orang Menggantungkan Hidupnya dari Industri Sawit

Lebih lanjut, Putu menjelaskan, ekonomi dalam persawitan sangatlah besar. Setidaknya Rp750 triliun dari sektor kelapa sawit sudah didapatkan. Dan sekitar Rp500 triliun dari nilai ekonomi tersebut dihasilkan dari ekspor minyak sawit dan turunannya.

"Bisa dibilang kita adalah net eksportir minyak nabati dan turunan CPO. Kalau sudah demikian potensinya, pendataan mesti kita benar-benar lakukan. Mulai dari hulu di kebun hingga pengolahan CPO, RBDP olein, dan RBDP oil. Juga biofuel, oleochemical, hingga oleofood," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!