Milenial Mendominasi, Investor Ritel di Pasar Modal Capai 8,62 Juta

Kamis, 02 Juni 2022 - 17:07 WIB
Jika tertarik ingin berinvestasi di pasar modal, OJK menekankan enam hal yang harus diperhatikan, diantaranya sebagai berikut:

- Pelajari dan pahami instrumen produk, dan teknik berinvestasi di Pasar Modal.

- Jangan mudah terbujuk rayuan atau janji-janji fix returned.

- Pastikan legalitas produk dan izin usaha penyedia jasa keuangannya.

- Gunakan dana lebih di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan darurat.

- Jangan berinvestasi menggunakan pinjaman apalagi pinjaman online ilegal. Ingat investasi bisa untung dan rugi, sementara cicilan itu pasti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!