Sinergi KPK, Pertamina Pastikan Operasional Bisnis Sesuai GCG
Selasa, 23 Juni 2020 - 16:55 WIB
PT Pertamina (Persero) melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka meminta supervisi serta pendampingan sebagai
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka meminta supervisi serta pendampingan sebagai upaya untuk memastikan penyelesaian beberapa permasalahan dan kegiatan operasional serta bisnis Pertamina selalu berada dalam koridor Good Corporate Governance (GCG).
Untuk itu, hari ini Pertamina diwakili oleh Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M. Haryo Yunianto mendatangi Kantor KPK di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta untuk bertemu dengan jajaran Manajemen KPK dalam rangka mendiskusikan permintaan Pertamina terkait pendampingan tersebut.
Haryo menjelaskan sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG, Pertamina perlu melibatkan instansi terkait termasuk KPK untuk membantu Pertamina agar terhindar dari benturan kepentingan pada kegiatan operasional dan bisnis.
“Kerjasama dengan KPK merupakan wujud komitmen Pertamina untuk menjalan prinsip kejujuran, kehati-hatian dan transparansi. Karena Pertamina percaya bahwa keberhasilan suatu perusahaan tidak hanya terlihat dari angka profit yang terus meningkat melainkan juga diukur dari perilaku-perilaku bisnis yang beretika,” ujar Haryo.
Menurut Haryo, sejumlah aktivitas bisnis yang perlu mendapat pendampingan dari KPK, diantaranya pengadaan minyak mentah, produk kilang dan LPG terkait turunnya harga minyak dan antisipasi terjadinya lockdown di negara-negara penghasil minyak mentah.
Selain itu Pertamina mengharap adanya supervisi dari KPK dalam penyelesaian kontrak jangka panjang LNG (Liquefied Natural Gas) dengan sumber domestik maupun internasional yang terdampak karena keterlambatan beberapa proyek strategis nasional serta menurunnya kebutuhan sektor industri maupun kegiatan korporasi lainnya yang dianggap perlu menghadirkan supervisi dari KPK .
Untuk itu, hari ini Pertamina diwakili oleh Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M. Haryo Yunianto mendatangi Kantor KPK di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta untuk bertemu dengan jajaran Manajemen KPK dalam rangka mendiskusikan permintaan Pertamina terkait pendampingan tersebut.
Haryo menjelaskan sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG, Pertamina perlu melibatkan instansi terkait termasuk KPK untuk membantu Pertamina agar terhindar dari benturan kepentingan pada kegiatan operasional dan bisnis.
“Kerjasama dengan KPK merupakan wujud komitmen Pertamina untuk menjalan prinsip kejujuran, kehati-hatian dan transparansi. Karena Pertamina percaya bahwa keberhasilan suatu perusahaan tidak hanya terlihat dari angka profit yang terus meningkat melainkan juga diukur dari perilaku-perilaku bisnis yang beretika,” ujar Haryo.
Menurut Haryo, sejumlah aktivitas bisnis yang perlu mendapat pendampingan dari KPK, diantaranya pengadaan minyak mentah, produk kilang dan LPG terkait turunnya harga minyak dan antisipasi terjadinya lockdown di negara-negara penghasil minyak mentah.
Selain itu Pertamina mengharap adanya supervisi dari KPK dalam penyelesaian kontrak jangka panjang LNG (Liquefied Natural Gas) dengan sumber domestik maupun internasional yang terdampak karena keterlambatan beberapa proyek strategis nasional serta menurunnya kebutuhan sektor industri maupun kegiatan korporasi lainnya yang dianggap perlu menghadirkan supervisi dari KPK .
Lihat Juga :