Dana Covid-19 Dihapus, Tahun Depan Pemerintah Fokus Tangani Krisis Utang

Senin, 06 Juni 2022 - 18:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan menghapus anggaran penanganan Covid-19 dalam anggaran tahun depan. Pada 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan fokus untuk menghadapi tantangan gejolak inflasi, krisis pangan, energi, utang dan perubahan iklim.

"Saya mengapresiasi Banggar DPR karena telah responsif menyetujui anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) hingga Rp1.895,5 triliun selama tiga tahun mulai tahun 2020 hingga 2022," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat rapat bersama Banggar DPR, di Jakarta, Senin (6/6/2022).



Baca Juga: Jawab Kritikan Soal Utang, Luhut: Rp7.000 Triliun Itu Masih Kecil

Airlangga mengatakan program penanganan Covid- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tahun ini menjadi yang terakhir. Namun demikian, krisis baru di bidang energi berakibat munculnya anggaran Rp 424 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!