Dirjen Keuda Dorong Jasa Raharja Terus Berinovasi Tingkatkan Layanan
Rabu, 08 Januari 2025 - 21:54 WIB
loading...
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni dalam HUT ke-64 Jasa Raharja, di Kantor Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/1/2025). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni terus mendorong inovasi digital tata kelola pajak kendaraan bermotor dalam bentuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan dana yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor melalui asuransi Jasa Raharja .
"Jasa Raharja telah memperbaiki data dan tata kelola wajib pajak kendaraan bermotor dan pemberian hibah kepada daerah dalam meningkatkan kinerja Samsat selama ini," ujar Fatoni dalam HUT ke-64 Jasa Raharja, di Kantor Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Cara Menghitung Opsen PKB, Benarkah Bikin Pajak Kendaraan Naik?
Menurut dia Jasa Raharja merupakan wujud hadirnya negara sebagai lembaga yang bergerak di bidang asuransi telah memberikan perlindungan dasar kepada semua masyarakat Indonesia yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut maupun di udara. Agus mendorong Jasa Raharja dengan menerapkan berbagai layanan inovatif dan fasilitas digital terpadu lainnya.
"Melalui layanan tersebut, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dan penyaluran santunan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan melalui kolaborasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dengan Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan stakeholder lainnya," jelas Fatoni.
"Jasa Raharja telah memperbaiki data dan tata kelola wajib pajak kendaraan bermotor dan pemberian hibah kepada daerah dalam meningkatkan kinerja Samsat selama ini," ujar Fatoni dalam HUT ke-64 Jasa Raharja, di Kantor Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Cara Menghitung Opsen PKB, Benarkah Bikin Pajak Kendaraan Naik?
Menurut dia Jasa Raharja merupakan wujud hadirnya negara sebagai lembaga yang bergerak di bidang asuransi telah memberikan perlindungan dasar kepada semua masyarakat Indonesia yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut maupun di udara. Agus mendorong Jasa Raharja dengan menerapkan berbagai layanan inovatif dan fasilitas digital terpadu lainnya.
"Melalui layanan tersebut, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dan penyaluran santunan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan melalui kolaborasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dengan Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan stakeholder lainnya," jelas Fatoni.
Lihat Juga :