Komisi V DPR Upayakan Kenaikan Anggaran Kemenhub Rp75,75 Triliun
Selasa, 23 Juni 2020 - 20:12 WIB
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memperjuangkan penambahan anggaran untuk Kementerian Perhubungan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenhub tahun 2021 menjadi Rp 75,75 triliun, sesuai dengan kebutuhan Kemenhub.
Pasalnya, Kemenhub hanya mendapatkan alokasi Rp41,346 triliun berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR dengan Menhub Budi Karya Sumadi beserta jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
"Komisi V DPR memahami paparan tentang pagu indikatif Kemenhub sesuai surat bersama Menkeu dan Menteri PPN Nomor S-367/MK.02/2020 dan B 310/M.PPN/D.8/PP.04.02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Pagu Indikatif Belanja K/L tahun Anggaran 2021," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus membacakan kesimpulan Raker.
Pasalnya, Kemenhub hanya mendapatkan alokasi Rp41,346 triliun berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR dengan Menhub Budi Karya Sumadi beserta jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
"Komisi V DPR memahami paparan tentang pagu indikatif Kemenhub sesuai surat bersama Menkeu dan Menteri PPN Nomor S-367/MK.02/2020 dan B 310/M.PPN/D.8/PP.04.02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Pagu Indikatif Belanja K/L tahun Anggaran 2021," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus membacakan kesimpulan Raker.
Lihat Juga :