Komisi V DPR Upayakan Kenaikan Anggaran Kemenhub Rp75,75 Triliun

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:12 WIB
Lasarus melanjutkan, karena pagu kebutuhan Kemenhub sebesar Rp75,75 triliun, sementara pagu indikatif yang dialokasikan Rp41,346 triliun. Ada selisih kebutuhan anggaran Rp34,407 triliun. Atas selisih itu, Komisi V DPR akan memperjuangkan kenaikan itu sesuai dengan kebutuhan. Baca: Pagu Indikatif Mengecil, Kemenhub Tetap Jalankan Program Prioritas di 2021

"Selanjutnya Komisi V DPR bersama dengan Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan TA 2021 yang diusulkan untuk membiayai program-programm prioritas sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI," ujar Lasarus.

Selain itu, sambung politikus PDIP itu, Komisi V DPR bersama dengan Kemenhub bersepakat bahwa penyusunan program dan kegiatan Kemenhub dalam RKA tahun 2021 akan disesuaikan berdasarkan usulan dari Komisi V DPR terkait program peningkatan SDM dan program berbasis masyarakat.

"Komisi V bersama Kemenhub sepakat untuk menyesuaikan pagu anggaran belanja dalam pengusunan program dan kegiatan pada RKA-K/L RAPBN TA 2021 berdasarkan usul dan pendapat Komisi V DPR dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi dapil anggota Komisi V DPR. Program peningkatan SDM dan program prioritas berbasis masyarakat sebagaimana yang diatur dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," tutupnya.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi memaparkan bahwa Kemenhub memastikan program yang direncanakan tetap mengacu pada RPJMN 2020-2024. Dan berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, Kemenhub mendapat pagu indikatif 2021 sebesar Rp41,346 triliun. Baca: Dapat Pagu Indikatif Rp41,3 Triliun, Ini Program Prioritas Kemenhub di 2021
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!