Gurih! Gaji Bos Pengelola Candi Borobudur Capai Rp121 Juta Per Bulan

Rabu, 08 Juni 2022 - 16:44 WIB
2. Direktur Keuangan, SDM dan Investasi sebesar Rp84 juta per bulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp26,5 juta per bulan. Total Rp110,5 juta per bulan.

3. Direktur Pemasaran dan Pelayanan sebesar Rp79,9 juta per bulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp26,5 juta per bulan. Total Rp106,4 juta per bulan.



4. Direktur Teknik dan Infrastruktur sebesar Rp79,9 juta per bulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp26,5 juta per bulan. Total 106,4 juta per bulan.
(uka)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More