Gurih! Gaji Bos Pengelola Candi Borobudur Capai Rp121 Juta Per Bulan

Rabu, 08 Juni 2022 - 16:44 WIB
Sebagai direktur utama, Edy menjadi orang nomor satu di dewan eksekutif pengelola Candi Borobudur dan yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan yang kaya akan sejarah itu.

Tanggung jawab Edy yang terbilang besar, juga diimbangi dengan penghasilan yang tidak sedikit. Dikutip dari Laporan Manajemen Perusahaan Tahun 2020, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), untuk posisi direktur utama apabila diakumulasi memiliki gaji ratusan juta rupiah. Besaran gaji itu diterima dari besaran gaji pokok beserta tunjangan.

"Penghasilan direksi dalam tahun 2020, direktur utama sebesar Rp94 juta per bulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp27 juta per bulan" tulis laporan manajemen perusahaan tahun 2020 PT TWC.

Artinya, sebagai direktur utama, Edy menerima gaji total sebesar Rp121 juta per bulan. Bukan hanya direktur utama, hampir semua jajaran direksi memiliki gaji mencapai ratusan juta. berikut daftar lengkap penghasilan direksi Candi Borobudur berdasarkan laporan manajemen PT TCW 2020:

1. Direktur Utama sebesar Rp94 juta per bulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp27 juta per bulan. Total Rp121 juta per bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!