3 Pertimbangan Perusahaan Sebelum IPO

Selasa, 14 Juni 2022 - 11:22 WIB
Sebelum memutuskan membeli saham dari emiten yang tengah melakukan proses initial public offering (IPO) atau go public, ada baiknya Anda mengetahui juga seperti apa proses IPO. Foto/Dok
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Sejalan dengan hal tersebut, MNC Sekuritas senantiasa memberikan informasi terkait dengan pasar modal, termasuk mengenai pendanaan go public.

Baca Juga: Maksimalkan Cuan Investasi Saham & Reksa Dana, Pakai Aplikasi MotionTrade!



Pendanaan go public sendiri merupakan pendanaan jangka panjang yang bersifat kepemilikan tanpa perlu jaminan. Sebelum memutuskan untuk membeli saham dari emiten yang tengah melakukan proses initial public offering (IPO) atau go public, ada baiknya Anda mengetahui juga seperti apa proses IPO. Berikut ini adalah 3 hal yang sering menjadi pertimbangan perusahaan sebelum melakukan IPO.

1. Waktu yang Diperlukan untuk Go Public

Waktu yang diperlukan untuk masing-masing perusahaan melakukan go public tentu berbeda-beda. Biasanya perusahaan membutuhkan waktu antara 3 sampai 12 bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!