Dituduh Lakukan Pemerasan, Elon Musk Digugat Rp3.280 Triliun

Jum'at, 17 Juni 2022 - 14:22 WIB
Sementara pengacara Johnson tidak segera menanggapi permintaan soal bukti spesifik apa yang dimiliki yang membuktikan bahwa Dogecoin tidak berharga dan para tertuduh menjalankan skema piramida. Johnson mencari ganti rugi sebesar USD86 miliar, mewakili penurunan nilai pasar Dogecoin sejak Mei 2021, dan menginginkannya tiga kali lipat.

Dia juga ingin memblokir Musk dan perusahaannya dari mempromosikan Dogecoin dan hakim untuk menyatakan bahwa perdagangan Dogecoin adalah perjudian di bawah undang-undang federal dan New York. Keluhan tersebut mengatakan bahwa aksi jual Dogecoin dimulai sekitar waktu Musk menjadi tuan rumah acara NBC Saturday Night Live.

Baca Juga: Diburu Elon Musk Cs, Harta Karun Nomor 1 Dunia Ini Terkubur di Indonesia



Tesla pada Februari 2021 mengatakan telah membeli USD1,5 miliar bitcoin dan untuk waktu yang singkat menerimanya sebagai pembayaran untuk kendaraan. Dogecoin diperdagangkan sekitar 5,8 sen pada hari Kamis, turun dari puncak Mei 2021 sekitar 74 sen.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!