Tak Asal Bangun, Kemenhub Akan Ukur Dampak Infrastruktur ke Ekonomi

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:35 WIB
Kemenhub menyiapkan metode ukur untuk memastikan infrastruktur transportasi yang dibangun berdampak positif bagi perekonomian. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama sejumlah akademisi dari beberapa perguruan tinggi berkolaborasi membahas metode yang dapat mengukur dampak positif pembangunan infrastruktur transportasi terhadap perekonomian Indonesia.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Mengatakan, pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun ini gencar melakukan pembangunan infrastruktur , tidak terkecuali infrastruktur transportasi.

"Karenanya harus ada indikator yang digunakan untuk mengukur pembangunan infrastruktur transportasi tersebut benar-benar memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahterahan masyarakat," ujar Budi di Jakarta, Rabu (24/6/2020).



Menhub mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti pada selesainya pembangunan infrastruktur fisik transportasi sebagai suatu output, namun selanjutnya adalah memastikan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tersebut baik di subsektor transportasi darat, laut, perkeretaapian maupun udara diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahterahan masyarakat.

"Arahan Presiden bahwa dalam menjalankan tugas harus dipastikan agar tujuan kemanfaatan dapat dicapai, jadi bukan hanya sekadar terpenuhi atau hanya sent tapi juga harus delivered (dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat)," jelas Menhub.

(Baca Juga: Pagu Indikatif Mengecil, Kemenhub Tetap Jalankan Program Prioritas di 2021)

Agar tugas yang dilakukan bisa terpenuhi, Menhub mengatakan, diperlukan indikator yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam kerangka clean and good governance. Oleh karena itu perlu kolaborasi antara Kemenhub dengan para akademisi perguruan tinggi untuk memformulasikannya.

Dalam berbagai kesempatan Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pembangunan diarahkan untuk menyambungkan infrastruktur besar termasuk infrastruktur transportasi dengan kawasan-kawasan produksi rakyat, kawasan industri kecil, kawasan ekonomi khusus, kawasan pariwisata, kawasan persawahan, kawasan perkebunan, dan tambak-tambak perikanan.

Selanjutnya Kementerian Perhubungan bertugas untuk menerjemahkan arahan Presiden tersebut ke dalam perencanaan dan program pembangunan infrastruktur transportasi yang tepat guna untuk menjamin konektivitas seluruh wilayah Indonesia.

"Saya berharap hasil dari kolaborasi ini dapat menjadi acuan para direktorat teknis dalam pengukuran outcomes/dampak suatu pembangunan infrastruktur transportasi," tutur Menhub.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More