Pagu Indikatif Mengecil, Kemenhub Tetap Jalankan Program Prioritas di 2021

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:47 WIB
loading...
Pagu Indikatif Mengecil,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan pagu indikatif 2021 sebesar Rp41,3 triliun. Besaran pagu indikatif tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan 2021 Kemenhub yang semula sebesar Rp75,7 triliun.

"Kami tetap berkomitmen melaksanakan program kerja tahun 2021, serta melanjutkan program kerja tahun 2020 yang sempat tertunda karena kebijakan refocusing anggaran untuk pengendalian pandemi Covid-19. Jadi, anggaran Kemenhub tahun 2020 dapat dihemat sebesar Rp10,4 Triliun,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (23/6/2020).

Meski dipotong, Kemenhub akan tetap turut andil dalam menggerakkan roda perekonomian nasional . Untuk itu, Kemenhub telah memiliki program prioritas di tahun depan. ( Baca:Percepat Pemulihan Ekonomi, Kemenhub Ajukan Anggaran Rp41,3 T di 2021 )

Budi memaparkan, kegiatan prioritas tersebut pertama adalah subsidi angkutan umum perkotaan dengan skema pemberian layanan atau direct service di wilayah Jabodetabek dan sembilan kota besar lain.

"Kemudian, revitalisasi Terminal A di 18 lokasi, jaringan pelabuhan utama, Kereta Api Makasar-Pare Pare, pembangunan jalur ganda Bogor-Sukabumi, dan penyediaan subsidi perintis kereta api. Juga, pembangunan infrastruktur laut pendukung rebound pariwisata, seperti pembangunan Labuan Bajo, pelabuhan Sanur, Pelabuhan Likupang, dan membangun kapal bottom class untuk pariwisata," ujar Budi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Purbaya Minta Jangan Menyalahkan MBG Lagi: Presiden Sedang Perbaiki
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Berita Terkini
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved