Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli, Ini Info Lengkapnya
Selasa, 21 Juni 2022 - 11:12 WIB
Gaji ke-13 PNS akan segera cair mulai 1 Juli 2022. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair mulai 1 Juli 2022 . Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb Kementerian Keuangan Tri Budhianto.
"Sesuai dengan ketentuannya gaji ke-13 akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2022," ujar Tri kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Banyak CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB: Kalau Mau Lebih Bisnis Saja!
Menurut dia untuk proses persiapan pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dimulai tanggal 23 Juni 2022 untuk rekonsiliasi gaji. Pengajuan SPM gaji ke-13 dapat dilakukan mulai tanggal 24 Juni 2022.
"Sesuai dengan ketentuannya gaji ke-13 akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2022," ujar Tri kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Banyak CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB: Kalau Mau Lebih Bisnis Saja!
Menurut dia untuk proses persiapan pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dimulai tanggal 23 Juni 2022 untuk rekonsiliasi gaji. Pengajuan SPM gaji ke-13 dapat dilakukan mulai tanggal 24 Juni 2022.
Lihat Juga :