Utang Jumbo Garuda Indonesia Turun Drastis Usai PKPU, Kok Bisa?

Rabu, 22 Juni 2022 - 12:56 WIB
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah selesai mencapai kesepakatan Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU) dengan para kreditornya. Kini, utang perseroan diklaim telah turun drastis.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan proposal perdamaian penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) yang disepakati menyebabkan utang Garuda Indonesia mengalami penurunan.



"Tentu saja tadi kan disampaikan mengenai proposal kami, dan saya mencoba meluruskan saja, proposal kami itu pada dasarnya membuat hutang kami menjadi menurun jauh setelah PKPU ini karena pada dasarnya ini recovery rate nya di atas 19 atau 20 persen lebih menurun cukup drastis," ungkapnya dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Intip Gaji Pilot Garuda Indonesia, Angkanya Capai Rp50 Juta per Bulan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!