Kejahatan Soceng Semakin Marak, OJK Terapkan Langkah Pencegahan

Rabu, 22 Juni 2022 - 19:41 WIB
Dalam upaya meminimalisir korban kejahatan soceng atau Social Engineering, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan beberapa langkah. Foto/Dok
JAKARTA - Dalam upaya meminimalisir korban kejahatan soceng atau Social Engineering , Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk aparat keamanan dalam penanganan kasus-kasus kejahatan di sektor jasa keuangan .

Baca Juga: 2 Ajian OJK Bantu Industri Keuangan Tangkal Kejahatan Siber





Selain itu OJK juga meminta masyarakat untuk dapat berpartisipasi melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib atau melakukan pengaduan konsumen melalui berbagai kanal yang dimiliki OJK antara lain melalui Kontak OJK 157, whatsaap 081157157157 atau email : konsumen@ojk.go.id.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!