2 Ajian OJK Bantu Industri Keuangan Tangkal Kejahatan Siber
Jum'at, 24 September 2021 - 21:30 WIB
loading...
OJK terus melakukan edukasi dan menyempurnakan regulasi untuk menangkal kejahatan siber. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Meningkatnya ekonomi dan keuangan digital tidak hanya membawa dampak positif bagi perusahaan dan masyarakat secara luas. Ibarat dua mata pisau, pesatnya teknologi digital juga membawa risiko ancaman kejahatan siber yang semakin marak.
Tak tanggung-tanggung, kejahatan siber dapat memberikan pukulan yang telak bagi industri, khususnya industri jasa keuangan seperti menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dan tentunya kerugian finansial bagi pelaku industri.
Baca juga: Dirut Bank Mandiri Ungkap, 1 dari 7 Akun Baru adalah Penipu
Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator sektor jasa keuangan tak akan tinggal diam untuk meminimalisasi dampak kejahatan cyber di industri keuangan.
"Tingkat kepercayaan masyarakat memang menjadi salah satu prioritas utama kita dalam transaksi bisnis mereka, terutama karena kerugian dalam cyber crime ini sangatlah besar," ujar Deputi Komisioner OJK Imansyah dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (24/9/2021).
Menurutnya, untuk meminimalisasi dampak kerugian dari kejahatan siber yang dihadapi pelaku industri, OJK terus membantu industri jasa keuangan untuk meningkatkan cyber resilient atau daya tahan siber.
Tak tanggung-tanggung, kejahatan siber dapat memberikan pukulan yang telak bagi industri, khususnya industri jasa keuangan seperti menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dan tentunya kerugian finansial bagi pelaku industri.
Baca juga: Dirut Bank Mandiri Ungkap, 1 dari 7 Akun Baru adalah Penipu
Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator sektor jasa keuangan tak akan tinggal diam untuk meminimalisasi dampak kejahatan cyber di industri keuangan.
"Tingkat kepercayaan masyarakat memang menjadi salah satu prioritas utama kita dalam transaksi bisnis mereka, terutama karena kerugian dalam cyber crime ini sangatlah besar," ujar Deputi Komisioner OJK Imansyah dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (24/9/2021).
Menurutnya, untuk meminimalisasi dampak kerugian dari kejahatan siber yang dihadapi pelaku industri, OJK terus membantu industri jasa keuangan untuk meningkatkan cyber resilient atau daya tahan siber.
Lihat Juga :