Kejahatan Soceng Semakin Marak, OJK Terapkan Langkah Pencegahan
Rabu, 22 Juni 2022 - 19:41 WIB
Baca Juga: Awas Kejahatan Phising, BI Wanti-wanti Jangan Bagikan Informasi Pribadi
Ditambah serta menetapkan proses penerimaan dan penanganan laporan kerentanan, termasuk penyediaan sarana bagi nasabah untuk membuat laporan kepada Bank, serta melakukan evaluasi efektivitas program dimaksud.
"Dari sisi masyarakat atau nasabah tentu harus meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap berbagai penawaran yang disampaikan melalui media termasuk media sosial atau aplikasi perpesanan," terangnya.
"Petugas Bank tidak akan meminta atau menanyakan Password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi Anda. Cek Keaslian Telepon, Akun Media Sosial (pastikan akun terverifikasi atau ada tanda centang biru), Email dan Website Bank," jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan bank. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah dan bukan menjebol keamanan perbankan.
Ditambah serta menetapkan proses penerimaan dan penanganan laporan kerentanan, termasuk penyediaan sarana bagi nasabah untuk membuat laporan kepada Bank, serta melakukan evaluasi efektivitas program dimaksud.
"Dari sisi masyarakat atau nasabah tentu harus meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap berbagai penawaran yang disampaikan melalui media termasuk media sosial atau aplikasi perpesanan," terangnya.
"Petugas Bank tidak akan meminta atau menanyakan Password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi Anda. Cek Keaslian Telepon, Akun Media Sosial (pastikan akun terverifikasi atau ada tanda centang biru), Email dan Website Bank," jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan bank. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah dan bukan menjebol keamanan perbankan.
(akr)
Lihat Juga :