Kejahatan Soceng Marak, Segini Kerugian Bank dan Nasabah

Rabu, 22 Juni 2022 - 22:12 WIB
Dalam aksi Soceng, pelaku memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan korban. Foto/pexels/pixabay
JAKARTA - Tindak kejahatan rekayasa sosial atau social engineering (Soceng) patut diwaspadai. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menyatakan, Soceng yang saat ini sedang marak turut merugikan pihak bank maupun nasabah.

"Berdasarkan Laporan Strategi Antifraud yang disampaikan oleh perbankan ke OJK sampai dengan semester I/2021, kerugian riil yang dialami bank umum dilaporkan sebesar Rp246,5 miliar, sedangkan kerugian riil yang dialami nasabah bank dilaporkan sebesar Rp11,8 miliar," ungkapnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (22/6/2022).



Baca juga: Kejahatan Soceng Semakin Marak, OJK Terapkan Langkah Pencegahan

Menurut dia, berbagai kejadian risiko keamanan siber dapat menyebabkan dampak terhadap bank antara lain kerugian langsung dan kerugian tidak langsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!