BTN Kantongi Tambahan Kuota FLPP 1.240 Unit

Kamis, 25 Juni 2020 - 09:11 WIB
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah memutuskan untuk memberikan tambahan kuota dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Bank BTN sebanyak 1.240 unit. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah memutuskan untuk memberikan tambahan kuota dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Bank BTN sebanyak 1.240 unit. Tambahan alokasi FLPP tersebut akan digunakan perseroan untuk mendukung pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.

“Kami mengapresiasi keputusan PPDPP atas penambahan kuota yang diberikan kepada BTN sebagai Bank Pelaksana dan BTN akan berusaha maksimal untuk menyalurkan KPR FLPP atau KPR Sejahtera sesuai target dan sasaran yang dipatok Kementerian PUPR. Sekaligus ini akan kita manfaatkan untuk mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional di era new normal,” kata Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury di Jakarta, Kamis (25/6/2020).



(Baca Juga: Gandeng 42 Pengembang, BTN Tawarkan KPR From Home Bunga 6% )

Penambahan kuota FLPP tersebut diberikan PPDPP setelah mengevaluasia Bank Pelaksana FLPP yang sebelumnya ditunjuk dan hasil lolos uji pencairan. Bank BTN telah lolos dengan hasil penyaluran di atas target yang dipatok PPDPP. Adapun per 31 Mei 2020, perseroan sukses merealisaskan KPR FLPP untuk membiayai 46.798 unit atau setara dengan Rp4,7 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!