Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:53 WIB
MAKASSAR - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia ( AFPI ) didukung Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan sejumlah perusahaan finansial teknologi menggelar acara Fintech Lending Days-Makassar, Kamis (24/6/2022).
Acara ini merupakan ajang untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat, khususnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) mengenai layanan pendanaan yang dilakukan oleh para perusahaan Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia.
"Melihat begitu besarnya peranan Fintech Pendanaan Bersama bagi perekonomian nasional, acara Fintech Lending Days-Makassar menjadi sarana yang tepat bagi AFPI untuk meningkatkan inklusi keuangan dan akses keuangan UMKM, khususnya di Makassar dan sekitarnya, yang juga akan menjadi perhatian dalam arah strategis kami sebagai asosiasi yang menaungi Fintech Pendanaan Bersama," ungkap Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI, sekaligus CEO DanaRupiah, Entjik S Djafar.
Gelaran Fintech Lending Days-Makassar yang mengangkat tema 'Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM Makassar Melalui Fintech Pendanaan Bersama' diadakan di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan selama tiga hari mulai dari tanggal 23-25 Juni 2022 dengan agenda UMKM Business Matching, UMKM Exhibition & Talk Show, dan Golf Day.
Acara ini diadakan untuk mendukung road to B20 dan G20 Indonesia. Rangkaian acara Fintech Lending Days sebelumnya diselenggarakan di Denpasar, Bali dan Malang, Jawa Timur mulai tahun 2021.
“Fintech Lending Days-Makassar menjadi wadah dan sarana yang penting bagi Fintech Pendanaan Bersama untuk berkolaborasi dengan OJK dalam memberikan literasi dan meningkatkan keuangan digital bagi para pelaku UMKM di kota Makassar dan wilayah Indonesia Timur yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagi OJK dan juga para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama,” ujar Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tris Yulianta.
Fintech Pendanaan Bersama hadir menjadi pilihan tambahan bagi UMKM yang ingin mendapatkan pembiayaan. Adanya kesenjangan pembiayaan hingga Rp1.650 Triliun untuk sektor UMKM, yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Fintech Pendanaan Bersama, dimana kebutuhan pembiayaan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya adalah kota Makassar.
Hingga pertengahan April 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2PL) atau fintech lending yang berizin dan diawasi OJK adalah sebanyak 102 penyelenggara.
Acara ini merupakan ajang untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat, khususnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) mengenai layanan pendanaan yang dilakukan oleh para perusahaan Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia.
"Melihat begitu besarnya peranan Fintech Pendanaan Bersama bagi perekonomian nasional, acara Fintech Lending Days-Makassar menjadi sarana yang tepat bagi AFPI untuk meningkatkan inklusi keuangan dan akses keuangan UMKM, khususnya di Makassar dan sekitarnya, yang juga akan menjadi perhatian dalam arah strategis kami sebagai asosiasi yang menaungi Fintech Pendanaan Bersama," ungkap Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI, sekaligus CEO DanaRupiah, Entjik S Djafar.
Gelaran Fintech Lending Days-Makassar yang mengangkat tema 'Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM Makassar Melalui Fintech Pendanaan Bersama' diadakan di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan selama tiga hari mulai dari tanggal 23-25 Juni 2022 dengan agenda UMKM Business Matching, UMKM Exhibition & Talk Show, dan Golf Day.
Acara ini diadakan untuk mendukung road to B20 dan G20 Indonesia. Rangkaian acara Fintech Lending Days sebelumnya diselenggarakan di Denpasar, Bali dan Malang, Jawa Timur mulai tahun 2021.
“Fintech Lending Days-Makassar menjadi wadah dan sarana yang penting bagi Fintech Pendanaan Bersama untuk berkolaborasi dengan OJK dalam memberikan literasi dan meningkatkan keuangan digital bagi para pelaku UMKM di kota Makassar dan wilayah Indonesia Timur yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagi OJK dan juga para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama,” ujar Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tris Yulianta.
Fintech Pendanaan Bersama hadir menjadi pilihan tambahan bagi UMKM yang ingin mendapatkan pembiayaan. Adanya kesenjangan pembiayaan hingga Rp1.650 Triliun untuk sektor UMKM, yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Fintech Pendanaan Bersama, dimana kebutuhan pembiayaan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya adalah kota Makassar.
Hingga pertengahan April 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2PL) atau fintech lending yang berizin dan diawasi OJK adalah sebanyak 102 penyelenggara.
tulis komentar anda