Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar

Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:53 WIB
Hingga pertengahan April 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2PL) atau fintech lending yang berizin dan diawasi OJK adalah sebanyak 102 penyelenggara.

Kehadiran fintech di Indonesia, di satu sisi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terlebih saat kalangan underserved dan unbanked masih banyak tersebar di berbagai wilayah, termasuk bagi para pelaku UMKM. Namun di sisi lain, layanan dari para penyedia fintech seringkali tidak disikapi dengan bijak oleh para penggunanya.

Selain itu, fintech pun memiliki tantangan tersendiri karena masih banyaknya masyarakat Indonesia yang asing dengan keuangan digital. AFPI bersama OJK terus aktif untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat tentang inklusi finansial, khususnya dalam hal pendanaan berbasis teknologi.

Kebanyakan UMKM mengakui sulit untuk mendapatkan permodalan dari institusi perbankan. Padahal jika dikaji lebih lanjut, sektor UMKM memiliki peluang besar dalam mengembangkan bisnisnya. Kehadiran fintech lending mempermudah akses keuangan oleh para lender karena berbasis digital, persyaratannya mudah, administrasi cepat, dan real-time.

Fintech Pendanaan Bersama menyediakan opsi alternatif yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pendanaan bantuan modal. Saat ini, lebih dari 50% dari pinjaman yang disalurkan oleh Fintech Pendanaan Bersama adalah sektor produktif.

Baca Juga: Tren Impact Investing, Amartha Bidik Milenial Pilih Platform Microfinance Marketplace

Pada saat transisi pandemi Covid-19 kini mulai mengarah ke endemi, para pemilik UMKM tetap memerlukan pendanaan dari Fintech Pendanaan Bersama agar usahanya terus berkembang hingga saat ini.

Berdasar data statistik OJK, industri fintech lending mencatatkan akumulasi penyaluran kredit mencapai Rp362,19 Triliun hingga April 2022. Di sisi pengguna, OJK mencatat total peminjam sebanyak 80,33 juta entitas, sedangkan total pemberi pinjaman sebanyak 874.000 entitas.

Untuk wilayah Sulawesi Selatan, total pencairan dana yang telah dilakukan oleh Fintech Pendanaan Bersama sebesar Rp5,1 Triliun. Dari jumlah tersebut, outstanding pinjaman fintech P2P Lending sampai bulan April 2022 tercatat sebanyak Rp339 Miliar. Sementara itu, jumlah pemberi pinjaman dana di Sulawesi Selatan tercatat sebanyak 12.546, dengan penerima pinjaman dana sebanyak 936.248.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!