Permudah Terbang di Masa Pandemi, AP I Uji Coba Aplikasi Travelation
Kamis, 25 Juni 2020 - 11:39 WIB
Calon penumpang pesawat dapat mengunggah (upload) ketiga dokumen tersebut ke aplikasi Travelation melalui travelation.angkasapura2.co.id untuk dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator. Setelah dilakukan pengecekan, calon penumpang akan mendapat QR Code untuk kemudian diverifikasi di bandara PT Angkasa Pura II.
"Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, di mana antrean panjang di bandara dapat dihindari. Prosedur penerbangan tetap diberlakukan secara ketat, namun bisa dijalani secara lebih sederhana. Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan," jelas Awaluddin.
Aplikasi Travelation juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation.
Adapun sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 07/2020, penumpang pesawat juga wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan.
Kehadiran Travelation mendapat dukungan asosiasi yang menaungi maskapai nasional, yaitu Indonesia National Air Carriers Association (INACA). Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, Travelation merupakan salah satu solusi menumbuhkan kepercayaan penumpang pesawat di tengah pandemi.
"Prosedur harus kita jalani tanpa terkecuali guna mengedepankan aspek kesehatan di sektor penerbangan. Maskapai melihat Travelation ini merupakan solusi supaya penumpang mudah ketika menjalani prosedur tersebut," ujarnya.
"Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, di mana antrean panjang di bandara dapat dihindari. Prosedur penerbangan tetap diberlakukan secara ketat, namun bisa dijalani secara lebih sederhana. Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan," jelas Awaluddin.
Aplikasi Travelation juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation.
Adapun sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 07/2020, penumpang pesawat juga wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan.
Kehadiran Travelation mendapat dukungan asosiasi yang menaungi maskapai nasional, yaitu Indonesia National Air Carriers Association (INACA). Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, Travelation merupakan salah satu solusi menumbuhkan kepercayaan penumpang pesawat di tengah pandemi.
"Prosedur harus kita jalani tanpa terkecuali guna mengedepankan aspek kesehatan di sektor penerbangan. Maskapai melihat Travelation ini merupakan solusi supaya penumpang mudah ketika menjalani prosedur tersebut," ujarnya.
Lihat Juga :