Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2023 Disetujui DPR, Sri Mulyani Masih Was-was

Senin, 27 Juni 2022 - 16:44 WIB
Angka asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2023 telah disetujui DPR, Menkeu Sri Mulyani menerangkan, hal itu menjadi bekal dan tetap waspada. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati masih mewaspadai dinamika global, meski angka asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 disetujui DPR. Hari ini Menkeu menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah dan Bank Indonesia.

Agenda rapat tersebut adalah penyampaian dan pengesahan laporan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.



Baca Juga: APBN Surplus Rp132,2 Triliun di Akhir Mei, Sri Mulyani: Ini Luar Biasa

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan Panja, kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2023 yang telah disepakati adalah pertumbuhan ekonomi 5,3 hingga 5,9%, laju inflasi 2 hingga 4%, nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per USD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!