Pemerintah Punya Utang Rp45,42 Triliun ke PLN, Ini Rinciannya

Kamis, 25 Juni 2020 - 12:48 WIB
Pemerintah memiliki utang ke PLN berupa kompensasi tarif listrik pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun dan untuk tahun 2019 senilai Rp22,25 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Komisi VI DPR hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) terkait pencairan utang pemerintah ke BUMN untuk tahun anggaran 2020.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyebutkan, posisi utang kompensasi subsidi listrik 2018 dan 2019 pemerintah kepada PLN mencapai Rp45,42 triliun.

"Utang ini termasuk dalam utang pemerintah ke PLN sebesar Rp48 triliun. Rinciannya, Rp45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018 dan 2019, dan Rp3 triliun berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga," papar Zulkifli dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (25/6/2020).



Ia membeberkan, utang pemerintah Rp45,42 triliun itu berasal dari kompensasi tarif listrik pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun. Sedangkan untuk tahun 2019 senilai Rp22,25 triliun. "Kompensasi tahun 2018 sejatinya sudah terdapat alokasi pembayaran Rp7,17 triliun, namun sayangnya belum terbayar," terangnya.

(Baca Juga: Tak Kunjung Dibayar, Bos PLN Tagih Utang ke Pemerintah Rp45 Triliun)

Ia juga menjelaskan soal revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 sebesar Rp62,82 triliun. Hal itu mencakup subsidi rutin dan subsidi program stimulus rumah tangga kecil.

Zulkifli menambahkan, pandemi COVID-19 juga memberi dampak pada keuangan PLN. Akibatnya, PLN harus meninjau ulang kembali sejumlah proyek kelistrikan yang telah direncanakan.

"PLN harus meninjau kembali rencana investasi proyek ketenagalistrikan dengan menyesuaikan proyeksi pertumbuhan beban dan kondisi terkini. Kami yakin pencairan utang ini dapat membantu keuangan PLN," ungkapnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More