DPR Setujui PMN Waskita Karya Rp3 Triliun, Dirut: Beban Utang Masih Cukup Besar

Senin, 27 Juni 2022 - 20:21 WIB
Di lain sisi, WSKT mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022 sebesar Rp 3 triliun. Anggaran inipun disetujui Komisi VI DPR. Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima mencatat PMN tersebut untuk merampungkan dua proyek tol yakni Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.

"Komisi VI DPR memahami penjelasan PT Waskita Karya terkait realisasi penyertaan modal negara tahun 2021, serta mendorong PMN 2022 yang akan diterima dipergunakan sesuai peruntukannya, yaitu modal kerja penyelesaian proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi," ungkap Bhima.

Baca Juga: Usai Jalan Tol, Waskita Karya Tawarkan Properti ke Investor

Meski begitu, Komisi VI memberikan beberapa catatan penting. Salah satunya, meminta manajemen WSKT agar mengawal secara ketat restrukturisasi utang perusahaan. Pasalnya, proses restrukturisasi dibiayai dengan menggunakan dana right issue, termasuk PMN.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!