DPR Setujui PMN Waskita Karya Rp3 Triliun, Dirut: Beban Utang Masih Cukup Besar

Senin, 27 Juni 2022 - 20:21 WIB
Utang PT Waskita Karya Tbk, atau WSKT tahun ini diperkirakan mencapai Rp79,12 triliun. Angka ini dicatatkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2022. Foto/Dok
JAKARTA - Utang PT Waskita Karya Tbk, atau WSKT tahun ini diperkirakan mencapai Rp79,12 triliun. Angka ini dicatatkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2022.

Baca Juga: KPK Tagih Mantan Pejabat Waskita Karya Lunasi Uang Pengganti



Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menyebutkan, beban bunga perusahaan masih cukup besar dan memberatkan. Adapun utang Waskita Karya hingga akhir 2021 mencapai Rp88,1 triliun. Dengan pokok pinjaman dan bunga utang itu, pada tahun ini emiten konstruksi pelat merah ini diperkirakan masih akan mencatatkan rugi sebesar Rp1,11 triliun.

"Beban bunga masih cukup besar karena adanya beban utang sehingga rugi bersih sebesar Rp1,11 triliun (RKAP 2022). Total utang mengalami penurunan menjadi Rp79,12 triliun," ungkap Destiawan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (27/6/2022).

Tak hanya itu, aset perusahaan juga mengalami penurunan menjadi Rp 98,9 triliun. Pada 2021 lalu, emiten bersandi saham WSKT ini mencatatkan aset sebesar Rp103 triliun.

"Total utang utang mengalami penurunan menjadi Rp 79,12 triliun dan total ekuitas mengalami peningkatan Rp 19,5 triliun," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!