Jualan Jalan Tol, Dirut Waskita Karya: Nilai 5 Ruas Mencapai Rp2,98 Triliun

Senin, 27 Juni 2022 - 22:42 WIB
PT Waskita Karya Tbk, menargetkan ada lima ruas jalan tol yang akan didivestasikan pada 2022 ini. Pelepasan aset negara ke investor ini untuk mendukung keuangan perusahaan yang saat ini masih mencatatkan rugi. Foto/Dok SINDO Photo
JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk, menargetkan ada lima ruas jalan tol yang akan didivestasikan pada 2022 ini. Pelepasan aset negara ke investor ini untuk mendukung keuangan perusahaan yang saat ini masih mencatatkan rugi.



Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mencatat target nilai penjualan kelima ruas tol tersebut mencapai Rp2,98 triliun. Hal ini dia sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.

"Divestasi tol ini diharapkan dapat upaya memperbaiki kinerja perusahaan. Tahun ini, kami merencanakan divestasi jalan tol sebesar Rp 2,98 triliun untuk lima ruas tersebut," ungkap Destiawan, Senin (27/6/2022).

Adapun lima ruas tol dengan target nilai penjualan di antaranya, PT Semesta Marga Raya (SMR) sebesar Rp 471 miliar, PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) sebesar Rp 1,1 triliun. Lalu, PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol (TJPJT) sebesar Rp 359 miliar, PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) sebesar Rp 583 miliar, PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) sebesar Rp 306 miliar, dan PT JSN (kompensasi) senilai Rp 161 miliar.



Kendati begitu, rencana divestasi lima ruas tol ini belum terealisasi hingga saat ini. Destiawan menyebut, ruas tol CCT baru akan melakukan proses penandatangan pengambilalihan dengan SMI pada akhir Juni tahun ini.

"Dua ruas lainnya yang akan diambil INA rencananya akan dilakukan pada Juli. Kami berharap hingga akhir tahun ada lima ruas tol yang akan didivestasi," ungkap Destiawan.

Di lain sisi, Utang Waskita Karya tahun ini pun diperkirakan mencapai Rp 79,12 triliun. Angka ini dicatatkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2022.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More