Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membengkak hingga Tembus Rp16,8 Triliun

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:43 WIB
"BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan reviu kereta cepat mulai akhir Desember 2021 lalu. Angkanya sebesar USD 1,176 miliar atau setara Rp16,8 triliun," ungkap Eri, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Terowongan 1.040 Meter Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berhasil Ditembus

Adapun metode yang digunakan BPKP dalam perhitungan cost overrun dengan melakukan reviu dokumen atas asersi yang disampaikan Kementerian BUMN melalui wawancara dan pengamatan yang dilakukan di lapangan.

Untuk penghitungannya sendiri, BPKP hanya melakukan cost overrun untuk biaya pembangunan saja, sedangkan biaya operasional setelah kereta cepat beroperasi nantinya tidak termasuk dalam biaya cost overrun.

Eri juga menegaskan angka pembengkakan tersebut merupakan budget estimasi dan masih ada beberapa yang proses, sehingga memungkinkan ada perubahan. Termasuk jika ada aturan baru yang keluar setelah selesainya reviu cost overrun oleh BPKP.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!