Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membengkak hingga Tembus Rp16,8 Triliun

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:43 WIB
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membenarkan adanya potensi penambahan pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar Rp2,3 triliun atas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Foto/Dok
JAKARTA - Lembaga audit internal negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membenarkan adanya potensi penambahan pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar Rp2,3 triliun atas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Juga: Penyebab Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Rp69 Triliun



Juru Bicara BPKP, Eri Satriana mengatakan, potensi cost overrun disebabkan oleh peraturan perpajakan baru. Hanya saja perkara ini belum masuk asersi atau menjadi laporan resmi manajemen KCJB yang ditetapkan dalam komponen laporan keuangan.

"Pajak tersebut merupakan bukti baru, setelah selesai reviu BPKP karena ada peraturan perpajakan baru dan belum masuk dalam asersi," tutur Eri di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Reviu anggaran proyek KCJB yang dilakukan BPKP berdasarkan permintaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Eri mencatat, hingga saat ini nilai cost overrun proyek strategi nasional (PSN) ini mencapai USD 1,176 miliar atau setara Rp16,8 triliun.

Nilai tersebut lebih kecil dari perkiraan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!