Soal Pelabelan BPA di Galon, Pengusaha Diminta Harus Dilibatkan
Rabu, 29 Juni 2022 - 14:29 WIB
JAKARTA - Upaya Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) untuk melakukan pelabelan Bisphenol-A atau BPA pada galon isi ulang menuai pro dan kontra. Bahkan, kebijakan ini dinilai tidak tepat waktu dan terkesan diskriminatif karena justru dapat menyumbang banyak persoalan, mulai masalah lingkungan hingga membebani industri.
Terkait usulan ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo meminta Badan BPOM melibatkan kalangan industri terkait rencana menerbitkan aturan mengenai pelabelan potensi bahaya Bisfenol-A (BPA) pada air minum galon .
"Untuk industri ya diajak diskusi, kira-kira pelabelannya seperti apa, (agar) tidak mengganggu perusahaan," kata Rahmad kepada wartawan dikutip Rabu (29/6/2022).
Sementara itu, Ketua Dokter Indonesia Bersatu (DIB) Eva Sridiana Chaniago mengatakan, air minum mineral saat ini sudah menjadi konsumsi publik. Bahkan telah bertahun-tahun masyarakat mengkonsumsi air minum kemasan, dan sejauh ini belum pernah terdengar ada keluhan kesehatan yang diakibatkannya.
Eva menambahkan, BPOM seharusnya juga membuat penelitian yang komprehensif dan tidak berdasarkan asumsi atau menggunakan penelitian di luar negeri yang umumnya mengambil sampel botol bayi dan makanan kaleng, untuk dijadikan landasan pengemabilan kebijakan pada galon guna ulang karena masing-masing produk punya karakter sendiri.
"Harus ada penelitian yang detail, misal kapan waktunya, sampelnya dimana, umur berapa, berapa lama melakukan penelitian, dan apakah benar bahwa para pasien kanker itu karena BPA. Kalau tidak seperti itu, namanya asumsi," kata Eva saat dihubungi wartawan.
Baca Juga
Terkait usulan ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo meminta Badan BPOM melibatkan kalangan industri terkait rencana menerbitkan aturan mengenai pelabelan potensi bahaya Bisfenol-A (BPA) pada air minum galon .
"Untuk industri ya diajak diskusi, kira-kira pelabelannya seperti apa, (agar) tidak mengganggu perusahaan," kata Rahmad kepada wartawan dikutip Rabu (29/6/2022).
Sementara itu, Ketua Dokter Indonesia Bersatu (DIB) Eva Sridiana Chaniago mengatakan, air minum mineral saat ini sudah menjadi konsumsi publik. Bahkan telah bertahun-tahun masyarakat mengkonsumsi air minum kemasan, dan sejauh ini belum pernah terdengar ada keluhan kesehatan yang diakibatkannya.
Eva menambahkan, BPOM seharusnya juga membuat penelitian yang komprehensif dan tidak berdasarkan asumsi atau menggunakan penelitian di luar negeri yang umumnya mengambil sampel botol bayi dan makanan kaleng, untuk dijadikan landasan pengemabilan kebijakan pada galon guna ulang karena masing-masing produk punya karakter sendiri.
"Harus ada penelitian yang detail, misal kapan waktunya, sampelnya dimana, umur berapa, berapa lama melakukan penelitian, dan apakah benar bahwa para pasien kanker itu karena BPA. Kalau tidak seperti itu, namanya asumsi," kata Eva saat dihubungi wartawan.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda