Tarif Listrik Naik Mulai Besok, Ini Golongan yang Kena Dampak

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:45 WIB
Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik untuk golongan orang kaya 3.500 VA ke atas mulai besok. FOTO/Ist
JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik untuk golongan orang kaya atau non subsidi 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3). Adapun kenaikan tarif listrik tersebut akan berlaku mulai besok, 1 Juli 2022.

Penyesuaian tarif hanya berlaku bagi rumah tangga mampu berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5% dari total pelanggan PLN mencapai 83,1 juta dan golongan pemerintah 373.000 pelanggan atau 0,5%.



Baca Juga: Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas Naik Mulai 1 Juli 2022, ESDM: Dampak Inflasinya Kecil

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menjelaskan penyebab kenaikan tarif listrik. Kenaikan tarif listrik didasarkan pada empat asumsi makro ekonomi, yaitu inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), harga batu bara dan kurs dolar Amerika Serikat (AS). "Berdasarkan asumsi tersebut harga tarif dasar listrik naik," kata dia saat webinar, Kamis (30/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!