Pendaftaran BBM Subsidi lewat Website MyPertamina Khusus untuk Roda Empat
Kamis, 30 Juni 2022 - 19:06 WIB
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota, Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).
Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, mengatakan, penyaluran Pertalite maupun solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
“60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” paparnya.
Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi pada 2022. Dalam memastikan subsidi energi ini pun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
“Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” kata Irto.
Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli 2022, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).
Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, mengatakan, penyaluran Pertalite maupun solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
“60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” paparnya.
Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi pada 2022. Dalam memastikan subsidi energi ini pun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
“Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” kata Irto.
Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli 2022, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).
tulis komentar anda