Tiga Syarat dari Erick Jika Swasta Ingin Kerjasama dengan BUMN
Kamis, 25 Juni 2020 - 16:55 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka peluang seluas-luasnya kepada swasta untuk bekerjasama dengan perusahaan pelat merah. Kebijakan ini seiring banyaknya keluhan dari sektor swasta tentang adanya BUMN yang melakukan monopoli, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur.
"Untuk swasta, kita welcome. Kita bekerjasama dengan swasta siapa saja welcome, termasuk MNC ," ujar Erick dalam acara Manajer Forum MNC Group, Kamis (25/6/2020).
Menurut dia, kerjasama swasta dan BUMN ini untuk membangun proyek infrastruktur sebagai penunjang ekonomi nasional.
Kendati demikian, kata Erick, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh swasta jika ingin bekerjasama dengan BUMN. Pertama adalah swasta jangan sampai mengakali BUMN. Artinya harus sama-sama menguntungkan.
"Jadi ada syaratnya. Satu, jangan ngakalin BUMN. Musti win-win. Saya enggak mau menciptakan raja-raja kecil," jelasnya. Baca: Himbara Disuntik Rp30 T, Erick Thohir: BUMN Penggerak Sepertiga Ekonomi Nasional
Syarat yang kedua adalah perusahaan swasta tersebut harus memiliki pengalaman lebih dibandingkan perusahaan BUMN. Sebab menurutnya, pengalaman ini juga akan akan bagus untuk BUMN ke depannya.
"Untuk swasta, kita welcome. Kita bekerjasama dengan swasta siapa saja welcome, termasuk MNC ," ujar Erick dalam acara Manajer Forum MNC Group, Kamis (25/6/2020).
Menurut dia, kerjasama swasta dan BUMN ini untuk membangun proyek infrastruktur sebagai penunjang ekonomi nasional.
Kendati demikian, kata Erick, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh swasta jika ingin bekerjasama dengan BUMN. Pertama adalah swasta jangan sampai mengakali BUMN. Artinya harus sama-sama menguntungkan.
"Jadi ada syaratnya. Satu, jangan ngakalin BUMN. Musti win-win. Saya enggak mau menciptakan raja-raja kecil," jelasnya. Baca: Himbara Disuntik Rp30 T, Erick Thohir: BUMN Penggerak Sepertiga Ekonomi Nasional
Syarat yang kedua adalah perusahaan swasta tersebut harus memiliki pengalaman lebih dibandingkan perusahaan BUMN. Sebab menurutnya, pengalaman ini juga akan akan bagus untuk BUMN ke depannya.
Lihat Juga :