Jasa Raharja Sulsel Bidik Potensi IWKL di Rammang-Rammang Maros

Jum'at, 01 Juli 2022 - 08:46 WIB
PT Jasa Raharja bertemu dengan Bupati Maros membahas rencana pemberian jaminan keselamatan penumpang angkutan sungai kepada seluruh wisatawan Rammang-Rammang. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pertemuan dengan Ketua Kelompok Sadar Wisata Karst Rammang-Rammang , Kabupaten Maros. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk memastikan perlindungan dasar kepada para pengunjung.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sulsel, Hendriawanto yang diwakili Kepala Bagian Operasional, Putu Donnie Yudisia Lesmana didampingi Petugas Jasa Raharja Samsat Maros, Iqbal Saleh berkoordinasi dengan Kelompok Sadar Wisata Karst Rammang-Rammang Maros.



Baca Juga: Tekan Angka Lakalantas, Jasa Raharja Sulsel Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Donnie menyampaikan, setiap penumpang yang membeli tiket angkutan umum itu sebenarnya sudah termasuk membayarkan preminya ke Jasa Raharja. "Oleh karena itu, operator IWKL (Iuran Wajib Kapal Laut) wajib menyetorkan premi mereka kepada Jasa Raharja karena setiap mereka yang menggunakan moda angkutan umum air tersebut tercover oleh Jasa Raharja," katanya.

Selain berkoordinasi dengan Kelompok Sadar Wisata Karst Rammang-Rammang, Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan Bupati Maros , Chaidir Syam di Kantor Bupati Maros dalam rangka membahas rencana pemberian jaminan keselamatan penumpang angkutan sungai kepada seluruh wisatawan Rammang-Rammang.

"Kita harus menyampaikan tentang peran serta manfaat Jasa Raharja , oleh karena itu kita harus bersama-sama mengedukasi para pemilik angkutan umum air tentang dasar hukum dan manfaat yang diberikan oleh Jasa Raharja apabila melakukan pembayaran iuran wajib," kata Bupati Maros.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!