Subsidi BBM Dinikmati 60 Persen Orang Kaya, Pertamina Upayakan Mekanisme Pendaftaran

Jum'at, 01 Juli 2022 - 09:06 WIB
Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Menurutnya, regulasi yang ada secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota dan lain-lain mengenai penyaluran BBM Subsidi, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. "Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan berinisiatif mengembangkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran di lapangan tepat sasaran,"imbuh Irto.

Mekanisme baru tersebut, lanjut Irto, sedang diujicoba dan dimulai dengan pendaftaran di Website MyPertamina. "Pendaftaran ini dimaksudkan untuk pencocokan data berbasis sistem atau digital," tambahnya.

Untuk itu mulai 1 Juli 2022 Pertamina akan membuka pendaftaran melalui Website: subsiditepat.mypertamina.id.

"Pada masa pendaftaran ini, masyarkat masih bisa membeli Pertalite dan Solar Subsidi, namun masyarakat diharapkan segera mendaftarkan kendaraan roda empat dan identitasnya untuk mendapat QR Code. "Tujuan pendataan ini tidak lain untuk melindungi masyarakat rentan dan memastikan subsidi energi tepat sasaran," tandas Irto. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!