Transaksi Makin Mudah, MotionBanking Hadirkan Fitur Pembayaran QRIS

Senin, 04 Juli 2022 - 18:51 WIB
Transaksi semakin mudah dengan kehadiran QRIS di MotionBanking. FOTO/MNC Media
JAKARTA - PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP atau Perseroan), melalui anak perusahaannya PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP atau MNC Bank), baru saja mendapatkan ijin dari Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara kegiatan pemrosesan transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard – Merchant Presented Mode (QRIS MPM).

Layanan ini akan menjadi salah satu fitur MotionBanking , menggunakan rekening tabungan sebagai sumber dana. Dengan layanan pembayaran menggunakan QRIS di MotionBanking, pengguna dapat menikmati kemudahan bertransaksi di merchant QRIS seluruh Indonesia, langsung dari aplikasi.





Integrasi QRIS datang pada saat digitalisasi. Negara-negara di seluruh dunia telah mendorong maju dengan adopsi infrastruktur pembayaran digital seperti metode pembayaran QR universal dan Indonesia melakukan hal yang sama.

"MotionBanking, melalui user interface design yang ramah, melatih pengguna untuk lebih mahir secara digital saat melayani kebutuhan perbankan mereka dan mengurangi risiko penggunaan uang tunai," tutur Head of Investor Relations MNC Kapital Indonesia, Natassha Yunita, Senin (4/7/2022).

Dengan integrasi ini, volume transaksi QRIS pada aplikasi MotionBanking tentunya akan berimbas positif pada pertumbuhan bisnis Perseroan di samping turut mendukung program cashless society yang digalakkan Pemerintah. Berbagai adaptasi digitalisasi keuangan ditempuh MotionBanking untuk meningkatkan daya saingnya dan memenangkan pasar.



MNC Bank saat ini sedang mengembangkan fitur kartu kredit virtual yang dapat diakses dari MotionBanking. Fitur ini memungkinkan nasabah mengakses detail kartu kredit dan melakukan pembayaran online, tanpa

memerlukan kartu fisik, cukup dengan login aplikasi MotionBanking. Selain itu, MNC Bank sedang menguji fitur tarik tunai dan setoran di minimarket untuk ditambahkan ke dalam aplikasi.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More