4 Pegawainya Tersangka, Kemenkeu Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kamis, 25 Juni 2020 - 21:41 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan menghormati keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan status tersangka kepada pegawainya. Seperti diketahui Kejagung menetapkan empat pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagi tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus importasi tekstil di Batam pada 2018 hingga 2020.

Kemenkeu juga menyatakan bahwa pihak tidak memberikan toleransi alias zero tolerance bagi para pegawainya yang menyalahgunakan wewenang.



"Kemenkeu berkomitmen untuk selalu tegas dalam penegakan peraturan jika ada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Wakil Kementerian Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dia melanjutkan, dalam rangka melindungi industri lokal, Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus melakukan penegakan hukum, bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran di bidang kepabeanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!