Luncurkan Minyakita, Mendag Pastikan Minyak Goreng Curah Tetap Tersedia

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:05 WIB
Baca juga: Produksi Berlebih, Harga CPO Hari Ini Ambrol Nyaris 10%

Sehingga, dengan begitu masyarakat bisa memilih minyak goreng sesuai kebutuhan. "Boleh pilih, boleh distribusi pakai minyak goreng curah, boleh Minyakita," tegas mantan Ketua MPR itu.

Zulhas juga menerangkan bahwa pembelian Minyakita ini tetap menggunakan PeduliLindungi atau KTP. Hal ini untuk menghindari adanya kecurangan atau penimbunan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

"Konsumen boleh menggunakan minyak goreng jenis apa pun, termasuk Minyakita yang baru diluncurkan dan akan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia mulai hari ini," bebernya. "Masyarakat nanti belinya bisa pakai PeduliLindungi atau KTP. Jadi bisa pilih," pungkas Zulhas.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!