Luncurkan Minyakita, Mendag Pastikan Minyak Goreng Curah Tetap Tersedia
Rabu, 06 Juli 2022 - 16:05 WIB
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas hari ini meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita.
Meski begitu, kehadiran Minyakita tidak serta merta akan menggeser minyak goreng curah rakyat (MGCR). Mendag Zulhas memastikan MGCR tetap ada alias tidak dihapus.
"Curah tetap ada. Tidak ada perubahan apa pun. Ini hanya tambahan saja supaya masyarakat bisa ada pilihan," ujarnya kepada awak media usai peluncuran Minyakita di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Menurut dia, minyak goreng merek Minyakita yang dijual seharga Rp14.000 per liter itu merupakan terobosan Kemendag dalam mengurai permasalahan minyak goreng.
Dengan adanya Minyakita, diharapkan akan cepat tersedia di ritel-ritel karena kemasannya yang rapi dan tidak mudah bocor.
Sehingga, dengan begitu masyarakat bisa memilih minyak goreng sesuai kebutuhan. "Boleh pilih, boleh distribusi pakai minyak goreng curah, boleh Minyakita," tegas mantan Ketua MPR itu.
Zulhas juga menerangkan bahwa pembelian Minyakita ini tetap menggunakan PeduliLindungi atau KTP. Hal ini untuk menghindari adanya kecurangan atau penimbunan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
"Konsumen boleh menggunakan minyak goreng jenis apa pun, termasuk Minyakita yang baru diluncurkan dan akan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia mulai hari ini," bebernya. "Masyarakat nanti belinya bisa pakai PeduliLindungi atau KTP. Jadi bisa pilih," pungkas Zulhas.
Meski begitu, kehadiran Minyakita tidak serta merta akan menggeser minyak goreng curah rakyat (MGCR). Mendag Zulhas memastikan MGCR tetap ada alias tidak dihapus.
"Curah tetap ada. Tidak ada perubahan apa pun. Ini hanya tambahan saja supaya masyarakat bisa ada pilihan," ujarnya kepada awak media usai peluncuran Minyakita di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Menurut dia, minyak goreng merek Minyakita yang dijual seharga Rp14.000 per liter itu merupakan terobosan Kemendag dalam mengurai permasalahan minyak goreng.
Dengan adanya Minyakita, diharapkan akan cepat tersedia di ritel-ritel karena kemasannya yang rapi dan tidak mudah bocor.
Sehingga, dengan begitu masyarakat bisa memilih minyak goreng sesuai kebutuhan. "Boleh pilih, boleh distribusi pakai minyak goreng curah, boleh Minyakita," tegas mantan Ketua MPR itu.
Zulhas juga menerangkan bahwa pembelian Minyakita ini tetap menggunakan PeduliLindungi atau KTP. Hal ini untuk menghindari adanya kecurangan atau penimbunan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
"Konsumen boleh menggunakan minyak goreng jenis apa pun, termasuk Minyakita yang baru diluncurkan dan akan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia mulai hari ini," bebernya. "Masyarakat nanti belinya bisa pakai PeduliLindungi atau KTP. Jadi bisa pilih," pungkas Zulhas.
(ind)
tulis komentar anda