OJK Minta Pelaku Usaha Jasa Keuangan Tingkatkan Perlindungan Konsumen dengan Market Conduct
Kamis, 07 Juli 2022 - 18:35 WIB
Penerapan ketentuan ini, menurutnya tidak hanya berpihak kepada konsumen namun juga menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan dengan tetap mempertimbangkan cost and benefit analisis. Adapun hasil yang diharapkan adalah jumlah pengaduan masyarakat atas produk dan layanan keuangan dapat berangsur-angsur menurun seiring dengan implementasinya.
Baca Juga: OJK Mencermati Dinamika Ekonomi Global, Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga
“Oleh karena itu, market conduct menjadi penting agar lembaga jasa keuangan memiliki tanggung jawab atas instrumen keuangan atau investasi yang ditawarkan sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko yang akan muncul di kemudian hari,” kata Wimboh.
Baca Juga: OJK Mencermati Dinamika Ekonomi Global, Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga
“Oleh karena itu, market conduct menjadi penting agar lembaga jasa keuangan memiliki tanggung jawab atas instrumen keuangan atau investasi yang ditawarkan sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko yang akan muncul di kemudian hari,” kata Wimboh.
(nng)
Lihat Juga :