Pelaku Sektor Properti Ungkap Batas Kemampuan Meredam Dampak Inflasi

Jum'at, 08 Juli 2022 - 13:24 WIB
"Dengan adanya bantuan pemerintah terkait masalah pembebasan itu (insentif pajak), mulai sedikit mengangkat, terutama sektor perumahan di bawah Rp5 miliiar, dan itu cukup membantu bagi mereka yang ingin mendapatkan properti," katanya.

Namun, Herry mengatakan bahwa jika inflasi meningkat, maka tidak dapat dipungkiri akan berdampak terhadap kenaikan harga kebutuhan bahan bangunan. Ujungnya, akan berimbas pada harga jual properti.

Baca juga: Try Sutrisno dan Wiranto, Ajudan Soeharto yang Kariernya Meroket hingga Menjadi Panglima ABRI

"Selama inflasi tersebut masih seperti sekarang dan BI belum menaikkan suku bunga, kita masih bisa mengcover dan belum menaikkan harga dulu. Kecuali jika kenaikan inflasi dan harga bahan bangunan tidak bisa di-cover, maka tidak ada pilihan lain selain menaikkan harga," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!