Dikaitkan Kasus Jiwasraya, MNC Asset Management Tegaskan Nasabah Tak Perlu Khawatir

Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:05 WIB
Sedangkan, total dana kelolaan ke 13 MI tersebut mencapai Rp48,2 triliun atau sekitar 10% dari seluruh dana kelolaan industri reksa dana per akhir Mei 2020.

Setelah penetapan tersangka tersebut, OJK melalui Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo menyatakan bahwa mengenai penetapan 13 MI menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya, sampai saat ini ke-13 MI tersebut masih beroperasi seperti biasa karena belum ada pembatasan dari Kejagung.

Frery juga mengungkapkan bahwa nasabah tidak perlu panik karena MAM adalah salah satu Manajer Investasi (MI) yang terdaftar dan diawasi OJK yang senantiasa selalu patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selama 20 tahun berdiri, MAM sebagai salah satu unit usaha MNC Financial Service akan selalu mengedepankan kepentingan nasabah dan senantiasa menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Frery.

Dia pun mengimbau seluruh nasabah untuk tidak khawatir, karena hingga saat ini proses subscription, switching dan redemption masih berjalan normal. "Kami akan selalu kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum yang berjalan," tegasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!