Pembatasan BBM Bersubsidi Perlu Agar Kuota Tak Jebol Lagi
Senin, 11 Juli 2022 - 16:03 WIB
Diketahui, saat ini Pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres 191/2014 beserta petunjuk teknis mengenai pembelian BBM bersubsidi ini diproyeksikan rampung dalam waktu dekat.
Dalam aturan baru yang dimuat perpres tersebut, penyaluran BBM subsidi jenis solar dan Pertalite akan dibatasi. Hanya kendaraan tertentu saja yang berhak membeli solar dan Pertalite. Pembatasan ini dilakukan agar kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan tidak jebol.
Badan Anggaran DPR diketahui tidak memberikan rekomendasi bagi penambahan kuota pertalite dan solar. Padahal, diperkirakan konsumsi kedua jenis BBM tersebut diperkirakan bakal terlampaui. Kuota Pertalite ditetapkan sebanyak 23 juta kiloliter (KL) dengan nilai subsidi mencapai Rp219,65 triliun.
Namun, dengan tingginya konsumsi, kuota ini diperkirakan berpotensi jebol hingga 4-5 juta KL. Karena itu, pembatasan menjadi opsi utama agar penyaluran BBM dapat terkendali. Untuk itu, Badan Anggaran malah memberikan kesempatan kepada Pertamina membangun sistem baik lewat MyPertamina atau dengan sidik jari.
"Kalau tidak ada pembatasan kendaraan seperti sekarang banyak pelanggaran. Harusnya aparat penegak hukum bertindak, itu kan melanggar hukum," ujarnya.
Dalam aturan baru yang dimuat perpres tersebut, penyaluran BBM subsidi jenis solar dan Pertalite akan dibatasi. Hanya kendaraan tertentu saja yang berhak membeli solar dan Pertalite. Pembatasan ini dilakukan agar kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan tidak jebol.
Badan Anggaran DPR diketahui tidak memberikan rekomendasi bagi penambahan kuota pertalite dan solar. Padahal, diperkirakan konsumsi kedua jenis BBM tersebut diperkirakan bakal terlampaui. Kuota Pertalite ditetapkan sebanyak 23 juta kiloliter (KL) dengan nilai subsidi mencapai Rp219,65 triliun.
Namun, dengan tingginya konsumsi, kuota ini diperkirakan berpotensi jebol hingga 4-5 juta KL. Karena itu, pembatasan menjadi opsi utama agar penyaluran BBM dapat terkendali. Untuk itu, Badan Anggaran malah memberikan kesempatan kepada Pertamina membangun sistem baik lewat MyPertamina atau dengan sidik jari.
"Kalau tidak ada pembatasan kendaraan seperti sekarang banyak pelanggaran. Harusnya aparat penegak hukum bertindak, itu kan melanggar hukum," ujarnya.
Lihat Juga :