Pembatasan BBM Bersubsidi Perlu Agar Kuota Tak Jebol Lagi

Senin, 11 Juli 2022 - 16:03 WIB
Pembatasan BBM bersubsidi dinilai perlu dilakukan agar lebih tepat sasaran dan kuota yang telah ditetapkan tak terlampaui. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Langkah PT Pertamina (Persero) melakukan pendataan pembeli bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi solar dan Pertalite melalui aplikasi MyPertamina dinilai tepat untuk mendukung penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran. Penggunaan MyPertamina diyakini bisa efektif mengendalikan penyaluran subsidi sehingga tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan.

“Bagus yang dilakukan Pertamina. Memang harus dibatasi, kan kalau tidak (sesuai kuota), siapa yang mau menanggung?" ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam keterangannya yang dikutip Senin (11/7/2022).



Menurut Agus, klasifikasi kendaraan yang berhak membeli solar dan Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina hingga kini belum terang. Strategi digitalisasi melalui aplikasi yang dilakukan Pertamina menurutnya adalah langkah positif untuk menyiapkan bank data. “Tapi itu (pembeli solar dan pertalite) harus ada klasifikasinya. Itu yang juga ditunggu,” tambahnya.



Diketahui, saat ini Pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres 191/2014 beserta petunjuk teknis mengenai pembelian BBM bersubsidi ini diproyeksikan rampung dalam waktu dekat.

Dalam aturan baru yang dimuat perpres tersebut, penyaluran BBM subsidi jenis solar dan Pertalite akan dibatasi. Hanya kendaraan tertentu saja yang berhak membeli solar dan Pertalite. Pembatasan ini dilakukan agar kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan tidak jebol.

Badan Anggaran DPR diketahui tidak memberikan rekomendasi bagi penambahan kuota pertalite dan solar. Padahal, diperkirakan konsumsi kedua jenis BBM tersebut diperkirakan bakal terlampaui. Kuota Pertalite ditetapkan sebanyak 23 juta kiloliter (KL) dengan nilai subsidi mencapai Rp219,65 triliun.

Namun, dengan tingginya konsumsi, kuota ini diperkirakan berpotensi jebol hingga 4-5 juta KL. Karena itu, pembatasan menjadi opsi utama agar penyaluran BBM dapat terkendali. Untuk itu, Badan Anggaran malah memberikan kesempatan kepada Pertamina membangun sistem baik lewat MyPertamina atau dengan sidik jari.

"Kalau tidak ada pembatasan kendaraan seperti sekarang banyak pelanggaran. Harusnya aparat penegak hukum bertindak, itu kan melanggar hukum," ujarnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More