4 Tahun Hadir di Indonesia, Vape Terus Tingkatkan Inovasi
Senin, 11 Juli 2022 - 18:55 WIB
Popularitas vape pun semakin meningkat di kalangan yang ingin beralih untuk beralih ke produk alternatif, seiring dengan berkembangnya inovasi dalam industri vape, aspek keamanan dan kenyamanan semakin mendapat porsi. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah mengakui vape melalui pengenaan cukai sejak 2018. Bahkan pada 2022, kategorisasi produk rokok elektrik semakin diperhatikan oleh Pemerintah.
Walau misinformasi mengenai vape masih ditemui, tetapi pemerintah di berbagai negara justru mengambil langkah maju untuk mengakui vape dan menjadikannya sebagai bagian dari strategi menurunkan angka perokok .
Di Indonesia, sejak ditetapkannya kebijakan cukai likuid pada 2018, semua produsen wajib menempelkan pita cukai pada kemasan likuid. Hal ini salah satunya ditujukan untuk mencegah beredarnya produk ilegal.
Baca Juga: Pakar Serukan Pentingnya Penelitian Rokok Elektrik
Walau misinformasi mengenai vape masih ditemui, tetapi pemerintah di berbagai negara justru mengambil langkah maju untuk mengakui vape dan menjadikannya sebagai bagian dari strategi menurunkan angka perokok .
Di Indonesia, sejak ditetapkannya kebijakan cukai likuid pada 2018, semua produsen wajib menempelkan pita cukai pada kemasan likuid. Hal ini salah satunya ditujukan untuk mencegah beredarnya produk ilegal.
Baca Juga: Pakar Serukan Pentingnya Penelitian Rokok Elektrik
Lihat Juga :