Curhat Jokowi Saat Masih Susah Jadi Pengusaha: Urus Izin Usaha Harus Bayar
Rabu, 13 Juli 2022 - 11:12 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bahwa pada saat menjadi pengusaha di tahun 1980-an sangat sulit mendapatkan izin usaha. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pemberian nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 pada hari ini Rabu 13 Juli 2022.
"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki ijin usaha. Di tahun 88-89 tidak memiliki ijin usaha sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/7/2022).
Karena tidak ada ijin usaha, kata Jokowi, dirinya kesulitan untuk meminjam yang di bank. Namun dirinya dilema karena mengurus ijin usaha saat itu sangat berat. "Mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak memiliki ijin usaha. Kalau saya ingin mengajukan ijin harus bayar dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat," kata Jokowi.
"Sehingga bertahun-tahun saya tidak memiliki yang SIUP TDP saat itu yang itu adalah sangat diperlukan pengusaha -pengusaha mikro dan pengusaha kecil kita," tambahnya.
Maka dari itu, Jokowi mengingatkan pentingnya dalam mengurus ijin berusaha. Maka dari itu dirinya meresmikan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan, lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
"Oleh sebab itu yang namanya ijin ini penting sekali saya sudah cek saat itu waktu OSS jadi apakah benar yang namanya NIB ini cepet, nomor induk berusaha ini cepet kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya lihat cepet, tapi nanti mau saya cek lagi sampai saat ini kalau kita meminta nomor induk berusaha," kata Jokowi.
"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki ijin usaha. Di tahun 88-89 tidak memiliki ijin usaha sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/7/2022).
Karena tidak ada ijin usaha, kata Jokowi, dirinya kesulitan untuk meminjam yang di bank. Namun dirinya dilema karena mengurus ijin usaha saat itu sangat berat. "Mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak memiliki ijin usaha. Kalau saya ingin mengajukan ijin harus bayar dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat," kata Jokowi.
"Sehingga bertahun-tahun saya tidak memiliki yang SIUP TDP saat itu yang itu adalah sangat diperlukan pengusaha -pengusaha mikro dan pengusaha kecil kita," tambahnya.
Maka dari itu, Jokowi mengingatkan pentingnya dalam mengurus ijin berusaha. Maka dari itu dirinya meresmikan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan, lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
"Oleh sebab itu yang namanya ijin ini penting sekali saya sudah cek saat itu waktu OSS jadi apakah benar yang namanya NIB ini cepet, nomor induk berusaha ini cepet kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya lihat cepet, tapi nanti mau saya cek lagi sampai saat ini kalau kita meminta nomor induk berusaha," kata Jokowi.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda