Curhat Jokowi Saat Masih Susah Jadi Pengusaha: Urus Izin Usaha Harus Bayar

Rabu, 13 Juli 2022 - 11:12 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pemberian NIB pelaku UMK. FOTO/Tangkapan Layar Youtube/Biro Pers Sekretariat Presiden
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bahwa pada saat menjadi pengusaha di tahun 1980-an sangat sulit mendapatkan izin usaha. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pemberian nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 pada hari ini Rabu 13 Juli 2022.

"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki ijin usaha. Di tahun 88-89 tidak memiliki ijin usaha sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/7/2022).



Baca Juga: Jokowi Tegur Zulhas, Ingatkan Tugasnya sebagai Mendag

Karena tidak ada ijin usaha, kata Jokowi, dirinya kesulitan untuk meminjam yang di bank. Namun dirinya dilema karena mengurus ijin usaha saat itu sangat berat. "Mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak memiliki ijin usaha. Kalau saya ingin mengajukan ijin harus bayar dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat," kata Jokowi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!