Kementan Fokus Subsidi NPK dan Urea, Pengamat Paparkan Dasar Pemupukan
Kamis, 14 Juli 2022 - 17:27 WIB
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengalihkan fokus pupuk subsidi untuk NPK dan Urea. Hal tersebut dikatakan pengamat pertanian merupakan upaya Kementan untuk memfokuskan pada dasar pemupukan.
Akademisi Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Dirga Sapta Sara menerangkan, pertanian merupakan penghasil utama dari produk pangan, sandang dan papan yang merupakan kebutuhan primer manusia.
Oleh karenanya, petani dan pertanian harus mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah. Bukan tanpa alasan petani dan pertanian harus mendapat perhatian penuh pemerintah. Sebab, katanya, ketahanan pangan sangat menentukan kedaulatan berbangsa dan bernegara.
"Salah satu di antaranya adalah dengan pemberian subsidi untuk sarana produksi pertanian, dalam hal ini adalah subsidi pupuk," kata Dirga yang juga diamini Ichsan Nurul Bari Akademisi di Prodi Agroteknologi, Faperta Unpad, Kamis (14/7/2022).
Dikatakannya, salah satu hal utama dan unsur mutlak yang diperlukan dalam pertumbuhan tanaman di antaranya adalah Nitrogen (N), fosfor (P) dan Kalium (K). "Produk pupuk sintetik yang memiliki kandungan unsur esensial tersebut antara lain Urea, NPK dan ZA," terang dia.
Maka, Dirga melanjutkan, untuk menunjang kedaulatan pangan, perlindungan petani, dalam hal ini subsidi pupuk, seharusnya dikelola lebih baik, lebih memadai dan lebih tepat sasaran.
Akademisi di Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Ichsan Nurul Bari menambahkan, subsidi pupuk anorganik merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong petani untuk meningkatkan produktivitas tanaman.
"Pupuk anorganik dengan kadar tinggi masih diperlukan petani untuk mencukupi kebutuhan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman," ujarnya.
Kendati begitu, Ichsan menerangkan jika penerapan pupuk anorganik terus menerus akan mengakibatkan produktivitas tanah menurun. "Untuk itu, perlu diimbangi dengan penambahan pupuk organik guna terciptanya pertanian yang berkelanjutan (sustainable agriculture) tanpa mengurangi produksi," tutur Ichsan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV DPR, pemerintah rencananya akan melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi per Juli ini. Hal ini menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan.
Subsidi ini akan fokus pada pupuk Urea dan NPK yang selama ini banyak digunakan para petani pada pangan pokok dan komoditas strategis pertanian yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap laju inflasi. CM
Akademisi Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Dirga Sapta Sara menerangkan, pertanian merupakan penghasil utama dari produk pangan, sandang dan papan yang merupakan kebutuhan primer manusia.
Oleh karenanya, petani dan pertanian harus mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah. Bukan tanpa alasan petani dan pertanian harus mendapat perhatian penuh pemerintah. Sebab, katanya, ketahanan pangan sangat menentukan kedaulatan berbangsa dan bernegara.
"Salah satu di antaranya adalah dengan pemberian subsidi untuk sarana produksi pertanian, dalam hal ini adalah subsidi pupuk," kata Dirga yang juga diamini Ichsan Nurul Bari Akademisi di Prodi Agroteknologi, Faperta Unpad, Kamis (14/7/2022).
Dikatakannya, salah satu hal utama dan unsur mutlak yang diperlukan dalam pertumbuhan tanaman di antaranya adalah Nitrogen (N), fosfor (P) dan Kalium (K). "Produk pupuk sintetik yang memiliki kandungan unsur esensial tersebut antara lain Urea, NPK dan ZA," terang dia.
Maka, Dirga melanjutkan, untuk menunjang kedaulatan pangan, perlindungan petani, dalam hal ini subsidi pupuk, seharusnya dikelola lebih baik, lebih memadai dan lebih tepat sasaran.
Akademisi di Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Ichsan Nurul Bari menambahkan, subsidi pupuk anorganik merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong petani untuk meningkatkan produktivitas tanaman.
"Pupuk anorganik dengan kadar tinggi masih diperlukan petani untuk mencukupi kebutuhan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman," ujarnya.
Kendati begitu, Ichsan menerangkan jika penerapan pupuk anorganik terus menerus akan mengakibatkan produktivitas tanah menurun. "Untuk itu, perlu diimbangi dengan penambahan pupuk organik guna terciptanya pertanian yang berkelanjutan (sustainable agriculture) tanpa mengurangi produksi," tutur Ichsan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV DPR, pemerintah rencananya akan melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi per Juli ini. Hal ini menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan.
Subsidi ini akan fokus pada pupuk Urea dan NPK yang selama ini banyak digunakan para petani pada pangan pokok dan komoditas strategis pertanian yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap laju inflasi. CM
(srf)
tulis komentar anda