Biaya IPO Semakin Murah, BEI Beri Diskon 50%

Jum'at, 26 Juni 2020 - 19:22 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan stimulus berupa diskon biaya pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) yakni Initial Listing Fee (ILF) sebesar 50%. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut memberikan stimulus kepada perusahaan yang ingin melantai di pasar saham. Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban perusahaan di tengah pandemi virus corona.

(Baca Juga: Skandal Jiwasraya Seret 13 Manajer Investasi, BEI Tenangkan Investor )



Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya akan memberikan stimulus berupa diskon biaya pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) yakni Initial Listing Fee (ILF) sebesar 50%. Wacana pemberian diskon ini bahkan sudah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kenapa baru sekarang, ya memang ini perlu kita diskusikan tidak hanya di antara SRO tapi juga dengan OJK. Tapi filosofinya kita ini sharing pain sesuai arahan Pak Wimboh saat pandemi harus sharing pain dengan sesama," ujar Inarno dalam diskusi virtual, Jumat (26/6/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menambahkan, biaya untuk IPO sendiri dibagi tiga jenis yang disesuaikan dengan papan perdagangan. Pertama adalah papan utama dengan biaya pencatatan minimal saham Rp25 juta hingga Rp250 juta.

(Baca Juga: Pandemi Corona Bikin Jumlah IPO Bakal Menciut )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!